Suatu negara akan dihormati apabila bisa menegakkan hukumnya tanpa dibeli.
- Retno Lestari Priansari Marsudi
Share
5.5k
Sejak dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet kerja 2014-2019, Susi Pudjiastutiselalu menarik perhatian publik. Bukan hanya gebrakan dan kebijakannya, tapi soal ketegasannya tak mau kompromi dengan praktik pencurian ikan di wilayah hukum perairan Indonesia.
Susi mengaku, persoalan ini sudah lama menyita perhatiannya. Dengan ditunjuk menjadi menteri, ada jalan bagi Susi untuk membenahi sektor kelautan dan perikanan sekaligus membabat aksi pencurian ikan.
Menteri Susi menggalang dukungan. Salah satunya dari Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) yang anggotanya dari beberapa kementerian dan lembaga. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Baharkam Polri, TNI Angkatan Laut.
Pendiri maskapai penerbangan Susi Air ini sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menjaga laut dan ikan Indonesia dari aksi kapal-kapal asing ilegal. Kebijakan itu diakui Susi membuat sejumlah negara mulai khawatir.
"Kebijakan yang saya buat sudah dapatkan artikel analisis positif. Walaupun mereka (negara asing) ketar-ketir tapi mereka tahu, this is Indonesia Right and starting announcing what Indonesia want," papar Susi usai menggelar sidang dewan kelautan Indonesia di kantornya, Kamis (27/11).
Koleganya di kabinet kerja, Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudimendukung langkah dan kebijakan yang akan dibuat Susi. Retno menuturkan, penataan kembali sektor Kelautan dan Perikanan sesungguhnya juga dilakukan negara lain.
"Intinya sebenarnya yang kita lakukan adalah sesuatu yang dilakukan di semua negara," ucapnya.
Mantan Dubes Indonesia untuk Belanda ini menegaskan soal pentingnya penegakan law enforcement.
"Ini merupakan hal yang harus dilakukan di suatu negara. Suatu negara akan dihormati apabila bisa menegakkan hukumnya tanpa dibeli," ucapnya.
Merdeka.commencatat ngototnya Menteri Susi soal sikapnya terhadap kapal asing, sehingga membuat negara lain ketar-ketir. Berikut paparannya.
(mdk/noe)
No comments:
Post a Comment