Zakat dalam Kebijakan Fiskal 3
Demi menghadapi kekurangan sumber pembiayaan di masa mendatang, mulai dari sekarang pemerintah harus mulai mengupayakan peningkatan Zakat melalui dukungan penuh terhadap kebijakan Zakat dan maksimalisasi lembaga resmi badan amil zakat (BAZ), lembaga amil zakat atau yayasan amal lainnya. Dengan demikian, efisiensi ekonomi pun tak diragukan lagi akan meningkat, atau paling tidak, akan lebih terjaga. Bila mencontoh manajemen zakat Rasulullah, bukan mustahil angka-angka potensi di atas bisa terwujudkan. Jika itu terjadi, maka zakat akan benar-benar berfungsi sebagai instrumen fiskal Islami, yang akan sangat membantu keuangan Negara dan kebijkan menaikkan BBM dapat dihindari apabila terjadi budget surplus.
Oleh: Safri Haliding, SE, M.Sc, CELPAD
Pengurus Ikatan Ahli EKonomi Islam (IAEI) & Dosen FE Univ. Muhammadiyah (Unismuh) Makassar
No comments:
Post a Comment